-->

Cara Cepat Membuat Kartu ATM

Advertisemen
Kartu ATM merupakan salah satu sarana alternatif penarikan uang secara tunai. Bagi sebagian masyarakat, ATM sudah menjadi alat pembayaran yang praktis karena tidak perlu membawa banyak uang ketika berbelanja. Oleh sebab itu, kehilangan ATM merupakan masalah yang cukup menyusahkan.

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat kembali kartu ATM yang hilang/ rusak.
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian (untuk ATM yang hilang).
  • Baca Cara Mengurus Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Buku Tabungan dan dan identitas diri (KTP) beserta fotokopinya (2 lembar).
  • Uang kurang lebih Rp. 15.000,- untuk administrasi kartu ATM.
Datangi kantor cabang Bank tempat pembuatan rekening untuk memproses kembali kartu ATM. Bisa juga mendatangi kantor cabang Bank terdekat.

Sesampainya disana, jangan lupa ambil nomor antrian bagian Customer Service terlebih dahulu. Biasanya nomor antrian dibedakan menjadi dua. Satu antrian ke Teller (dikhususkan untuk setoran dan tarik tunai/transfer/), sedangkan antrian yang lain menuju ke bagian Customer Service (dikhususkan untuk pembukaan/penutupan ataupun masalah yang berkaitan dengan Buku Rekening).

Setelah itu tunggu hingga nomor antrianmu dipanggil
Temui bagian Customer Service di kantor tersebut. Kemudian, ceritakan perihal untuk membuat kartu ATM baru sejelas-jelasnya. Mulai dari sebab mengapa membuat kartu ATM dan lain sebagainya.

Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa dokumen mengenai data pribadi.
Sembari menunggu dokumen yang diinput, siapkan PIN baru untuk aktivasi kartu ATM.
Terakhir, berhati-hatilah jangan sampai Kartu ATM mu hilang kembali.


#sumber : pengalaman pribadi
Advertisemen